Skip to main content

Zona Integritas

Dalam rangka mewujudkan tata kelola institusi pendidikan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan prima, Sekolah Farmasi ITB berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) sebagai bagian dari upaya percepatan Reformasi Birokrasi. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Kemenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 serta Peraturan Kemenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang menekankan pentingnya penerapan prinsip Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

Pembangunan Zona Integritas di Sekolah Farmasi ITB bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan berkualitas. Dengan adanya ZI, diharapkan budaya anti korupsi dan tata kelola yang akuntabel dapat semakin mengakar dan memberikan dampak nyata bagi seluruh civitas akademika serta masyarakat luas.

Melalui inisiatif ini, Sekolah Farmasi ITB siap menjadi role model dalam pelayanan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan inovatif, sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun sistem birokrasi yang modern dan berorientasi pada kepentingan publik.