Tujuan dan Sasaran

Tujuan

Pendidikan Magister Farmasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mahir dalam bidang ilmu pengetahuan dan atau profesi kefarmasian, memiliki integritas tinggi, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemahiran profesional secara mandiri dalam spektrum lebih luas, berkelanjutan serta menyadari akan hakekat keunggulan interdisciplinary ilmu pengetahuan dan mampu memberikan kemanfaatan keilmuan dan kemahirannya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

Sasaran

  1. Melaksanakan proses belajar mengajar dengan materi sesuai dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini dan menstimulir mahasiswa untuk menggali informasi seluas-luasnya melalui koleksi perpustakaan, jurnal ilmiah, dan fasilitas internet, partisipasi dalam pertemuan ilmiah.
  2. Melaksanakan penelitian yang mampu menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasi pada jurnal ilmiah, disajikan dalam pertemuan ilmiah, atau dipatenkan atau diaplikasikan oleh masyarakat pengguna IPTEK kefarmasian.
  3. Secara berkesinambungan merumuskan kembali kurikulum program pendidikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini.
  4. Secara berkesinambungan meningkatkan kinerja sumber daya manusia dan sumber daya pendukung.
  5. Sekurang-kurangnya 20% lulusan per tahun berpredikat cum-laude.
  6. Penerimaan mahasiswa baru S2 60 per tahun dengan keketatan seleksi 1:1,4.
  7. Waktu penyelesaian studi tepat waktu 100% dengan IP rata-rata 3,6.
  8. Rata-rata mahasiswa S2 mempublikasi artikel pada jurnal ilmiah.
  9. Jumlah layanan kepakaran per tahun minimal 50 kegiatan.
  10. Semua program studi yang dikelola terakreditasi A.
  11. Indeks Kinerja Akademik Dosen (IKAD) per semester >3,00 (pada skala 4).
  12. Jumlah publikasi ilmiah per tahun: 10 skala internasional dan 20 skala nasional.