Sasaran dan Strategi Pencapaian

Program Studi Magister Farmasi Industri ini merupakan program studi magister terapan, sehingga dilakukan penyesuaian sasaran mutu dengan tetap memperhatikan sasaran mutu yang secara umum telah dicanangkan oleh ITB maupun Sekolah Farmasi ITB yang tertuang dalam RENSTRA SF ITB yang berlaku tahun 2016-2020.

Sasaran mutu Program Studi Magister Farmasi Industri adalah sebagai berikut:

  1. Status akreditasi A
  2. Keketatan seleksi calon mahasiswa PSMFI ≥ 1:1,15
  3. Jumlah mahasiswa minimal10 orang
  4. Mempertahankan kelulusan tepat waktu 100%
  5. IP rata-rata lulusan 3,5 ≥ 80%
  6. Hasil proyek akhir yang diterapkan di industri ≥ 80%
  7. Lulusan memperoleh peningkatan dalam karier (kenaikan jabatan/pangkat/peran) ≥ 80%
  8. Kepuasan pengguna lulusan ≥ 90%
  9. Mahasiswa wajib mempresentasikan penelitiannya dalam seminar/mempublikasikan penelitiannya di jurnal ilmiah
  10. Meningkatkan fasilitas pendukung perkuliahan di tingkat Prodi
  11. Indeks Kinerja Akademik Dosen (IKAD) mencapai 90% > 3,5 (pada skala 4)

Beberapa sasaran pada RENSTRA yang sudah terlampaui, ditingkatkan nilai sasarannya atau dipertahankan untuk yang sudah maksimal. Sedangkan yang masih belum mencapai nilai sasaran yang ditargetkan terus ditingkatkan upaya pencapaiannya secara bertahap. Berikut tahapan sasaran yang ingin dicapai terkait dengan Program Magister Farmasi Industri:

No

Sasaran 2016 2017 2018 2019

2020

1

Status akreditasi PS MFI*

C

A A A

A

2

Keketatan seleksi calon mahasiswa PS MFI**

1:1

1:1 1:1,05 1:1,1

1:1,15

3

Jumlah mahasiswa (minimal)*

7

7 9 9

10

4

Kelulusan tepat waktu (%)**

100%

100% 100% 100%

100%

5

IP rata-rata lulusan 3,5 (%)**

75%

75% 77,5% 77,5%

80%

6

Hasil proyek akhir yang diterapkan di industri (%)**

75%

75% 80% 80%

85%

7

Lulusan memperoleh peningkatan dalam karier (kenaikan jabatan/ pangkat/peran) (%)***

60%

60% 65% 65%

70%

8

Kepuasan pengguna lulusan (%)***

80%

80% 85% 85%

90%

9

Kewajiban mahasiswa mempresentasikan penelitiannya dalam seminar/ publikasi di jurnal ilmiah**

Belum wajib

Belum wajib Belum wajib Belum wajib

Wajib

10

Pengadaan fasilitas pendukung perkuliahan di tingkat Prodi***

in focus &  laptop meja & kursi

sound system & fasilitas rehat

11

Indeks Kinerja Akademik Dosen (IKAD) 90% **

3

3 3,25 3,25

3,5

Keterangan: *) tercantum pada RENSTRA SF ITB 2016-2020; **) modifikasi dari RENSTRA SF ITB 2016-2020; ***) tidak tercantum pada RENSTRA SF ITB 2016-2020.

Standar minimal mutu keluaran untuk Program Magister Farmasi Industri mengacu pada Program Pascasarjana ITB (SK Rektor ITB Nomor 175/SK/I1.A/PP/2014 dan Surat edaran no: 316/I1.B01/PP/2017 tentang Peraturan Akademik dan Kemahasiswaan ITB). Beberapa peraturan akademik yang relevan, adalah sebagai berikut:

  1. Telah mengambil semua mata kuliah yang disyaratkan untuk Program Magister dan dinyatakan lulus tanpa nilai D, E, atau T.
  2. Minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu 2,75 (dua koma tujuh lima) dan untuk mahasiswa tahun masuk semester 1 2017-2018, minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu 3,00 (tiga koma nol nol).
  3. Telah menyerahkan tesis/proyek akhir magister yang telah disetujui pembimbing.
  4. Waktu penyelesaian studi normal adalah 4 semester (2 tahun) dan tidak lebih dari 6 semester atau 3 tahun.

Strategi pencapaian sasaran :

Sasaran Strategi pencapaian
Status akreditasi PS MFI (sasaran no 1)
  • Di dalam Renstra SF 2016-2020 dinyatakan bahwa pada tahun 2017 PS MFI terakreditasi A, akan tetapi pada tahun tersebut belum dapat dilakukan karena bertepatan dengan adanya LUSTRUM SF ITB, sehingga pada tahun tersebut dicoba untuk meminta masukan kepada alumni terutama dari Industri yang datang pada acara LUSTRUM (seperti di acara Homecoming) mengenai PS MFI
  • Menindaklanjuti masukan/rekomendasi asesor pada akreditasi sebelumnya.
  • Pemenuhan terhadap semua komponen yang dinilai dalam akreditasi dengan baik dan benar
  • Perumusan kurikulum yang relevan dan dievaluasi serta dilakukan revisi apabila diperlukan setiap 5 tahun. Evaluasi kurikulum telah dilakukan pada tahun 2017, dengan ada evaluasi tersebut membantu untuk membuat kurikulum di tahun 2018
  • Peningkatan peran tatakelola yang baik mulai dari tingkat dekanat, Prodi, KPPS, GKM, KK dan kepala laboratorium.
  • Menyiapkan, melaksanakan dan selalu memperbaharui SOP pelaksanaan PS MFI.
  • Setiap tahun pada awal semester selalu dilakukan evaluasi perkuliahan, dari evaluai ini dapat memberikan perbaikan terhadap SOP yang sudah ada.
  • Penyusunan Rencana Progam Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) tiap mata kuliah yang terdokumentasi dan terlaksana dengan baik serta selalu disesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan peraturan badan regulasi. Evaluasi dilakukan tiap awal semester tahun ajaran.
  • Pelaksanaan ujian seleksi, perkuliahan, proyek akhir, serta evaluasi pelaksanaan terdokumentasi dengan baik serta ditindaklanjuti.
  • Melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk perkuliahan.
  • Melakukan kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam bidang kefarmasian terutama terkait farmasi industri.
  • Sistem administrasi akademik yang terintegrasi dan pendokumentasian semua kegiatan prodi dengan baik
Keketatan seleksi calon mahasiswa PS MFI dan Jumlah mahasiswa (sasaran no 2 dan 3)
  • Meningkatkan jumlah peserta melalui promosi program ke industri dan institusi terkait lainnya (seperti pemerintahan) sehingga didapatkan calon mahasiswa lebih banyak lagi
  • Menambah prosedur seleksi melalui ujian tertulis disamping ujian lisan dan wawancara
  • Direncanakan untuk mengadakan sharing session tayangan video alumni PMSFI pada pameran pendidikan yang rutin diadakan oleh ITB tiap tahun dan saat promosi ke industri/instansi pemerintah. Pameran Pendidikan Pascasarjana ITB untuk tahun 2018 telah diadakan pada tanggal 23-24 Maret 2018.

Strategi promosi dinilai telah berhasil diterapkan dan terbukti mampu meningkatkan jumlah mahasiswa tahun ajaran 2016-2017 (13 orang)  yang melebihi target (7 orang). Sebagai catatan kapasitas maksimum untuk PS MFI berikisar 15 – 20 mahasiswa. Namun target pada RENSTRA hingga tahun 2020 adalah 10 orang, karena PS MFI masih dinilai sebagai Prodi baru.

Kelulusan tepat waktu, IP rata-rata lulusan 3,5 dan Indeks Kinerja Akademik Dosen (IKAD) 90%  (sasaran no 4, 5 dan 11)
  • Membuat kalender akademik (jadwal perkuliahan, jadwal ujian, pembimbingan kepada mahasiswa secara terprogram) yang diselaraskan dengan kalender  akademik ITB
  • Melaksanakan jadwal yang telah disusun secara konsisten
  • Menerapkan secara konsisten peraturan akademik ITB
  • Memonitoring perkembangan studi mahasiswa secara berkala
  • Membuat koordinasi yang baik antara wali akademik, pembimbing penelitian proyek akhir, kaprodi dan administrasi PSMFI
  • Mengintensifkan peringatan dini (early warning) yang tiap awal perkuliahan di tiap semester selalu diinformasikan ke setiap mahasiswa/pembimbing terutama mendekati waktu kelulusan
  • Mengoptimalkan peran KPPS
  • Proses administrasi yang komprehensif dan online, dengan tahapan pada 2014-2016 akademik menggunakan SIX lama (ol. http://akademik.itb.ac.id), pada semester 2 2016-2017 mulai migrasi ke SIX baru dan mulai semsester 1 2017-2108 sudah mulai secara penuh menggunakan SIX baru dengan alamat http://akademik.itb.ac.id
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan akademik secara berkesinambungan. Sebagai contoh evalusi pelaksanaan kegiatan perkuliahan melalui EDOM (evaluasi dosen oleh mahasiswa) yang dilakukan secara online setiap akhir semester dan dilakukan tindak lanjut dari hasil evalusi tersebut dengan menyampaikan respon mahasiswa terhadap dosen pengajar pada setiap sebelum semester dimulai dalam bentuk rapat evaluasi pembelajaran untuk mengupayakan perbaikan mutu masing-masing dosen atau matakuliah.
  • Selain adanya pembimbingan projek akhir oleh para pembimbing, dari pihak PS PMFI (kaprodi dan tim pengajar yang ditunjuk) juga melakukan pemantauan pelaksanaan dan kemajuan projek akhir berupa diskusi atau presentasi kemajuan yang diadakan minimal 2 kali dalam satu semester.

Selama 2 tahun pertama, jumlah lulusan untuk lulus tepat waktu sudah mencapai 100%, oleh karena tetap diupayakan untuk terus dipertahankan.

Hasil proyek akhir yang diterapkan di industri; Lulusan memperoleh peningkatan dalam karier (kenaikan jabatan/pangkat/peran); Kepuasan pengguna lulusan (sasaran no 6, 7 dan 8)
  • Mengadakan tracer study/kuisioner, komunikasi keinginan pengguna, dan menetapkan kebutuhan bersama,
  • Mencari topik studi kasus pada matakuliah atau topik proyek akhir yang merupakan bagian dari pemecahan masalah di industri
  • Menggali permasalahan nyata yang ada di industri farmasi tempat mahasiswa bekerja serta potensi pengembangannya di bawah bimbingan dosen dan praktisi baik di tempat kerjanya atau di luar itu yang memenuhi persyaratan dosen pembimbing menurut aturan ITB.
  • Pengkayaan wawasan untuk penyelesaian proyek akhir melalui kuliah tamu (baik dari dalam maupun luar negeri)
  • Mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan di luar perkuliahan dan mengadakan kegiatan yang mengembangkan dan memperkuat soft skill, up grade ilmu pengetahuan dan teknologi regulasi terkini dan mendatang pada masa perkuliahan sehingga dapat meningkatkan dan mempraktekkan soft skillnya dan wawasan keilmuannya. Sebagai contoh mahasiswa PS MFI menjadi panitia dan terlibat dalam kegiatan one day seminar pada tanggal 10 Maret 2018 dengan topik “Ensuring the Sustainability of Indonesian Pharmaceutical Industry” dengan mendatangkan pembicara dari dalam dan luar negeri serta alumni PS MFI.
Kewajiban mahasiswa mempresentasikan penelitiannya dalam seminar/publikasi di jurnal ilmiah (sasaran no 9)
  • Mengintensifkan informasi terkait kewajiban tersebut ke mahasiswa dan dosen pembimbing sejak awal perkuliahan
  • Mendorong mahasiswa untuk melakukan penelitian yang berkualitas sehingga layak untuk dipresentasikan ke forum ilmiah
  • Mengadakan pelatihan diseminasi dan penulisan karya ilmiah. Pelatihan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Farmasi ITB. Pelatihan tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2017
  • Topik proyek akhir mahasiswa PS MFI terkait dengan penyelesaian masalah di tempat mereka bekerja, besar kemungkinan adanya data atau hasil penelitian yang bersifat rahasia, untuk itu perlu dilakukan pendekatan khusus dalam cara penyajian atau penyampaian hasil dalam forum ilmiah atau publikasi
Pengadaan fasilitas pendukung perkuliahan di tingkat Prodi (sasaran no 10)
  • Oleh karena jumlah mahasiswa PS MFI setelah beberapa tahun berjalan sudah semakin meningkat maka alokasi anggaran yang semula lebih diprioritaskan untuk promosi program maka saat ini sudah dapat dialihkan untuk pengadaan fasilitas pendukung perkuliahan ditingkat Prodi.  Untuk sementara ini masih menggunakan fasilitas terpusat milik SF ITB yang merupakan fasilitas bersama dengan program studi lain.
  • Pada tahun 2018 sudah mulai mentargetkan peralatan milik sendiri seperti pembelian in focus beserta laptop yang menjadi  milik Prodi dan tertuang dalam RKA tahun 2018. Tahun 2019 ditargetkan membeli meja dan kursi perkuliahan sendiri dan tahun 2020 ditargetkan untuk mempunyai fasilitas penunjang pendidikan lainnya seperti sound system dan fasilitas waktu istirahat selama menjalankan kuliah tersendiri. Fasilitas rehat ini turut dijadiikan target karena pelaksanaan perkuliah PS MFI saat ini terjadwal hanya pada hari Sabtu sejak pukul 08.00-18.00. Dengan diberikan fasilitas rehat secara mandiri diharapkan perkuliahan dapat dijalankan oleh mahasiswa dan pengajar dengan lebih bermutu.

Strategi pencapaian sasaran secara umum adalah:

  • Melaksanakan proses belajar mengajar menggunakan materi yang sesuai dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini dan menstimulasi mahasiswa untuk menggali informasi seluas-luasnya melalui koleksi kepustakaan, jurnal ilmiah, dan fasilitas internet, serta turut berpartisipasi dalam pertemuan ilmiah.
  • Mendorong mahasiswa PS MFI dalam penelitian proyek akhir yang mampu menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasi pada jurnal ilmiah, disajikan dalam pertemuan ilmiah, atau diaplikasikan oleh masyarakat pengguna IPTEK kefarmasian.
  • Secara berkesinambungan mengevaluasi dan mengembangkan kurikulum program pendidikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini.
  • Secara berkesinambungan meningkatkan kinerja sumber daya manusia dan sumber daya pendukung melalui peningkatan penetapan standar minimal.
  • peningkatan mutu staf pengajar (melalui pengiriman staf pengajar untuk studi lanjut, pengiriman staf ke pertemuan ilmiah/seminar, penyelenggaraan lokakarya pendidikan, dan lain-lain
  • pemeliharaan dan pengembangan kurikulum serta bahan ajar secara kontinyu, pengembangan perpustakaan (termasuk pengadaan buku teks dan jurnal online serta peningkatan kesempatan mahasiswa untuk akses ke internet)
  • pengembangan kerjasama dengan pihak luar terutama dengan perguruan tinggi luar negeri seperti menjadikan mereka pembicara tamu
  • Selain itu penataan tenaga pendidik yang membantu kelancaran penyelenggaraan perkuliahan PS MFI secara umum. Tenaga pendidikan bagian administrasi dialokasikan secara khusus dan dilakukan secara terpisah dengan aktivitas serupa pada pendidikan sarjana
  • Mengoptimalkan peran Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Komisi Program Pascasarjana (KPPS) untuk memantau, mengevaluasi, dan melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan pascasarjana di SF ITB secara umum dan PS MFI secara khusus.
  • Mengoptimalkan peran Kelompok Keahlian (KK) untuk kelancaran penyelenggaraan PS MFI terutama terkait sifat pendidikan PS MFI yang menjurus ke keilmuan spesifik di bidang industri farmasi