Program Studi Farmasi Klinik dan Komunitas didirikan pada tahun 2006 Kurikulum PS FKK difokuskan kepada bidang farmasi pelayanan yang berorientasi pada pasien dengan lulusan terutama bekerja di sektor farmasi yang berbasiis pelayan baik pada setting klinik maupun komunitas.
Program Studi Farmasi Klinik dan Komunitas mengkaji ilmu pengetahuan di bidang farmasi mencakup aspek layanan kefarmasian (pharmaceutical care), implementasi konsep clinical pharmacy dan pengelolaan community pharmacy yang sejalan dengan Paradigma Sehat, mengisi kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka mewujudkan layanan kesehatan oleh tripartit profesi Dokter (medical care). Apoteker (pharmaceutical care). Perawat (nursing care); serta mengenal berbagai produk farmasi dan alat kesehatan yang diarahkan kepada tujuan layanan prima untuk pasien (patient oriented).
VISI & MISI
menjadi penyelenggara program pendidikan sarjana farmasi klinik dan komunitas yang unggul di tingkat regional dan internasional yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat
- Menyelenggarakan pendidikan farmasi klinik dan komunitas yang bermutu tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat;
- Memperluas program pendidikan berlandaskan dasar ilmu kefarmasian sehingga lulusan berkemampuan untuk mengisi kebutuhan segala aspek serta peranan dalam kegiatan kefarmasian secara nasional maupun internasional;
- Memperluas dan memperdalam penelitian secara terpadu dalam semua aspek ilmu kefarmasian dalam penemuan bahan obat dan atau aktivitas baru dari suatu obat serta pemanfaatan bahan alam;
- Mengarahkan kontribusinya pada semua program kefarmasian untuk: perkembangan pelayanan kefarmasian yang lebih bermutu kepada masyarakat di rumah sakit, apotek dan tempat pelayanan kefarmasian lain; perkembangan pengaturan kefarmasian yang pada akhirnya dapat mengembangkan pertumbuhan ekonomi untuk mencapai kesejahteraan bangsa;
- Mendukung dan berupaya meningkatkan mutu, dedikasi, dan etos kerja pelaku profesi kefarmasian dalam penghayatan dan penerapan kepedulian farmasi sebagai salah satu misi profesi kefarmasian universal.
LULUSAN
Proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh PS FKK diharapkan dapat menghasilkan luaran/lulusan sarjana farmasi yang kreatif, inovatif dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi kefarmasian (academic knowledge) didukung oleh kemahiran berkomunikasi (communication skill), kemahiran berpikir (skill of thinking), kemahiran manajerial (management skill) dan kemampuan dalam problem solving serta problem preventing sehingga mempunyai daya saing tinggi dan mampu menembus pasar kerja internasional. Secara spesifik, PS FKK memiliki tujuan: menghasilkan sarjana farmasi klinik dan komunitas yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi di bidang profesi farmasi yang berorientasi pada pasien atau masyarakat; menghasilkan luaran penelitian yang dapat dipublikasi dan berkontribusi pada peningkatan efisiensi penggunaan obat; dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pada pengabdian pada masyarakat terutama yang terkait dengan layanan kefarmasian pada masyarakat.
PELUANG KARIR
- Rumah Sakit (Staff/Pemangku Jabatan)
- Puskesmas (Staff/Pemangku Jabatan)
- Bidang Industri Makanan (Owner/Manager)
- Bidang Riset dan Pendidikan (Guru Besar/Profesor, Inovator)
- Bidang Kebijakan, Kementerian Kesehatan, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Menkes/Ka BPOM/Dirjend/Deputi/Kadis)
- Bidang Industri Kosmetik (Owner/Manager)
- Bidang Distribusi Alat Kesehatan dan Obat-obatan (Owner/Manager)
- Bidang Veteriner (Owner/Manager)
- Digital Farmasi (Owner/Manager)
- Apotek (Pemilik Apotek/Jaringan Apotek)
KURIKULUM
General Learning Outcomes
- Discuss and present academic work orally supported with current technology;
- Write and disseminate scientific reports based on experiment results or literature studies;
- Work together as a team;
- Show good attitude in academic and social settings;
- Develop responsibility, open-mindedness, honesty, curiosity and perseverance
- Show at least moderate proficiency in English.
Learning Outcomes of the Undergraduate Programme in Clinical and Community Pharmacy
- Describe drugs’ mechanisms of action, adverse reaction, and interactions, taking into account the pathophysiology of the indicated conditions;
- Explain the principle of cost effective drug therapy and its assessment method;
- Describe the basic principle of pharmaceutical formulation, manufacturing and quality assessment;
- Demonstrate effective communication with health professionals, patients and community;
- Conduct counselling on drug use to patients and the community;
- Perform basic compounding of pharmaceutical preparation and quality assessment of pharmaceutical product;
- Design clinical trial for new drug/formulation development;
- Select the most rational medicine based on efficacy, safety and economic consideration;
- Organise systems for storage, preparation, dispensing and distribution of medicine;
- Organise monitoring of post-marketing drug effects.
(1) Introduction to Pharmacy & Health (4.17 ECTS)
(2) Pharmaceutical Botany (4.17 ECTS)
(3) Medical Microbiology (4.17 ECTS)
(4) Pharmaceutical Analysis I (2.78 ECTS)
(5) Organic Chemistry of Drug (4.17 ECTS)
(6) Basic Pharmaceutical Compounding and Manufacturing (11.12 ECTS)
(7) Human Anatomy and Physiology (5.56 ECTS)
(8) Environmental Pharmacy (2.78 ECTS)
(9) Statistics (2.78 ECTS)
(10) Basic Pharmacy Practice (5.56 ECTS)
(11) Pharmaceutical Analysis II (5.56 ECTS)
(12) Basic Pharmacology and Toxicology (5.56 ECTS)
(13) Phytopharmacy (8.24 ECTS)
(14) Clinical Biochemistry and Bioanalysis (11.12 ECTS)
(15) Medical Biotechnology (2.78 ECTS)
(16) Principles of Drug Action (8.34 ECTS)
(17) Management and Entrepreneurship (2.78 ECTS)
(18) Pharmaceutical Care (11.12 ECTS)
(19) Principles of Rational Medicine (12.51 ECTS)
(20) Medicinal Chemistry (2.78 ECTS)
(21) Final Project (11.11 ECTS)
Sistem Seleksi
Penerimaan mahasiswa baru memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel serta tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Sistem rekrutmen calon mahasiswa program sarjana yang diberlakukan oleh ITB yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN-UTBK) untuk menjaring calon mahasiswa baru yang dianggap memiliki kompetensi dan potensi mengikuti pendidikan program sarjana di ITB. Selain itu, dalam rangka mewujudkan Visi ITB untuk menjadi World Class University, PS FKK SF ITB juga membuka jalur penerimaan mahasiswa untuk kelas internasional. Sistem rekrutmen mahasiswa baru di SF-ITB untuk S1 (STF & Farmasi Klinik dan Komunitas) dapat dilihat pada gambar 1 Tujuannya adalah memperoleh mahasiswa yang unggul dan memenuhi persyaratan akademis yang telah ditetapkan oleh SF-ITB.
Gambar 1. Bagan Penerimaan Mahasiswa Baru
SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik. Rapor yang digunakan adalah semester 1-5 bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar 3 tahun atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun. Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- Evaluasi kualitas akademik calon mahasiswa dengan menggunakan nilai rapor, prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah asal calon mahasiswa
- Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel dan transparan.
SBMPTN merupakan sistem ujian saringan masuk perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan secara nasional. Tujuan pelaksanaan SBMPTN adalah untuk memilih calon mahasiswa baru yang mempunyai kemampuan akademik untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan di Perguruan Tinggi sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Materi ujian yang diujikan dalam SBMPTN ini adalah Tes Potensi Akademik (TPA), Tes Kemampuan Dasar Umum (TKDU), dan Tes Kemampuan Dasar sesuai kelompok ujian. Masing-masing materi yang diujikan tersebut telah didesain agar dapat menilai bakat, potensi akademik, dan psikologis dari calon mahasiswa. Sistem rekrutmen ini berlandaskan prinsip adil dan tidak diskriminatif dengan tidak membedakan jenis kelamin, agama, suku, ras, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, serta tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi. Persyaratan penerimaan tambahan untuk calon mahasiswa Sekolah Farmasi ITB adalah tidak buta warna, baik total maupun parsial. Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter mata. Persyaratan penerimaan tambahan ini disesuaikan dengan jenis pekerjaan kefarmasian yang akan sangat berhubungan dengan kemampuan identifikasi warna. Calon mahasiswa juga dapat mengakses https://admission.itb.ac.id untuk informasi yang lebih baru.
Mulai tahun 2005, ITB menjaring mahasiswa dari luar negeri dengan sistem seleksi khusus. Untuk mengantisipasi mahasiswa asing yang tidak mempunyai latar belakang bahasa serumpun, mereka diakomodasi dalam kelas internasional. Keberadaan mahasiswa asing diharapkan berdampak positif untuk meningkatkan kepercayaan diri mahasiswa lokal, meningkatkan kemampuan dosen dalam proses belajar-mengajar, dan meningkatkan jangkauan geografis jaringan mahasiswa dan alumni. Adapun untuk mahasiswa internasional diseleksi melalui desk evaluation berdasarkan kriteria berikut:
- Pelamar memiliki nilai minimal kompetensi bahasa inggris: 61 (iBT) atau 5,0 (IELTS)
- Sertifikat SAT(http://sat.collegeboard.org) atau mengikuti tes kualifikasi akademik ITB (ITB AQ Test)
- Nilai rapor SMA baik
- Pelamar tidak buta warna
Berdasarkan sistem seleksi SBMPTN, SNMPTN dan seleksi seleksi khusus maka ITB akan menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studinya di ITB berdasarkan prestasi akademik.