Aktivitas pendidikan Magister Farmasi telah dimulai sejak tahun 1980, sedangkan Program Studi Magister Farmasi secara resmi diselenggarakan berlandaskan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 589/Dikti/ Kep/1993 tertanggal 23 Oktober 1993. Sebagai kelanjutan dari jalur pendidikan tinggi di tingkat sarjana, pendidikan Magister terdiri dari pendidikan berorientasi akademik dan berorientasi terapan.
Program Magister Farmasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mahir dalam bidang ilmu pengetahuan dan/atau profesi kefarmasian, memiliki integritas tinggi, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemahiran profesional secara mandiri dalam spektrum lebih luas, berkelanjutan serta menyadari akan hakekat keunggulan interdisciplinary ilmu pengetahuan dan mampu memberikan kemanfaatan keilmuan dan kemahirannya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Disamping program regular, Program Magister Sekolah Farmasi ITB juga melaksanakan program pendidikan yang diselenggarakan khusus melalui kerjasama dengan industri farmasi. Program ini dimaksudkan untuk memperkuat riset dan pengembangan industri farmasi di Indonesia. Produk-produk yang inovatif dan orisinil diharapkan muncul dari kegiatan ini sekaligus terjadi penguatan sumber daya riset industri.
Jalur Pilihan Dan Kompetensi Lulusannya
Opsi atau jalur pilihan Program Magister di Sekolah Farmasi ITB merupakan bagian dari Program Studi Magister Farmasi. Masing-masing jalur pilihan menetapkan kompetensi sesuai dengan fokus kemahiran spesifiknya. Namun demikian seluruh jalur pilihan menetapkan warna kefarmasian pada kompetensi lulusan, mengingat kemahiran lulusan ditargetkan bagi pengembangan ilmu kefarmasian di berbagai bidang ilmu lain yang relevan.
Jalur pilihan program Magister Sekolah Farmasi ITB adalah:
Jalur pilihan Farmakokimia
Meliputi Bidang Kimia Farmasi, Analisis & Keamanan Makanan, dan Kimia Medisinal.
Kompetensi Lulusan:
- Mampu merancang, menyusun dan melaksanakan pengembangan metode analisis untuk obat, kosmetik, makanan baik secara mandiri maupun berkelompok.
- Mampu mencari dan menggali informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi, menganalisis, menetapkan masalah dan solusinya atas persoalan yang dihadapi dalam bidang analisis kimia, fisikokimia dan mikrobiologi yang digunakan untuk obat, kosmetik dan makanan.
- Mampu berpartisipasi dalam standardisasi obat, makanan dan kosmetik.
- Mampu berpartisipasi dalam penemuan dan pengembangan senyawa kimia obat, makanan dan kosmetik.
Jalur pilihan Farmasetika
Meliputi bidang Teknologi Farmasi, Biofarmasi, Farmakokinetik dan Bioteknologi Farmasi.
Kompetensi Lulusan:
- Mampu merancang, menyusun, melaksanakan penelitian bidang farmasetika dan menganalisis hasilnya baik secara mandiri maupun berkelompok.
- Mampu mengidentifikasi permasalahan dalam formulasi, teknologi dan evaluasi mutu sediaan farmasi, termasuk aspek biofarmasi dan farmakokinetik (problem preventing) dan mampu menemukan solusi atas permasalahan tersebut (problem solving).
- Mampu mendesain dan melakukan standardisasi obat, sediaan farmasi lain untuk memenuhi standar mutu yang diharapkan.
Kompetensi untuk subopsi Bioteknologi Farmasi:
- Mampu mengidentifikasi permasalah dalam aspek produksi dan pengawasan mutu produk bioteknologi farmasi dan mampu menemukan solusi atas permasalahan tersebut.
- Mampu merancang, menyusun dan melaksanakan penelitian serta mengevaluasi hasil penelitian di bidang bioteknologi farmasi.
- Mampu mengikuti, mengkaji dan menilai perkembangan bioteknologi dengan pendekatan molekuler dalam berbagai bidang Farmasi (produk terapi, vaksin dan diagnostik).
Jalur pilihan Farmasi Bahan Alam
Kompetensi Lulusan:
- Mampu mengembangkan metode analisis senyawa aktif asal alam baik dalam bentuk tunggal (metabolit) maupun golongan senyawa.
- Mampu mengembangkan teknik ekstraksi dan isolasi bahan-bahan alam.
- Mampu mengembangkan metode standardisasi bahan baku dan sediaan obat dari alam.
- Mampu mengembangkan metode untuk mengontrol peningkatan produksi senyawa metabolit sekunder menggunakan teknik kultur jaringan dan teknik bioTeknologi tumbuhan lainnya.
- Mampu berkontribusi dalam mengembangkan metode penemuan varietas unggul bibit tanaman obat di samping metode identifikasi tanaman berpotensi lain seperti pupuk atau pestisida/fungisida alami.
- Mampu berpartisipasi dalam pengembangan obat dari bahan alam.
Jalur pilihan Farmakologi-Toksikologi
Kompetensi Lulusan:
- Mampu mengkaji dan mengevaluasi aktivitas, khasiat, efek samping, efek toksik dan interaksi obat alam/sintetik dengan zat lain dan dengan lingkungan.
- Mampu mengembangkan bidang farmakologi-toksikologi, mengembangkan metode baru dalam uji farmakologi.
- Mampu menerapkan data farmakologi-toksikologi eksperimental ke dalam aspek praktek klinis.
- Mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan standardisasi dan kebijakan bidang obat/kesehatan.
- Mampu memilih dan memberikan informasi obat serta produk kesehatan lainnya.
Jalur pilihan Farmasi Klinis
Kompetensi Lulusan:
- Mampu mengkaji dan mengevaluasi aktivitas, khasiat, efek samping, efek toksik dan interaksi obat alam/sintetik dengan zat lain dan dengan lingkungan yang berkaitan dengan klinis di komuniti farmasi.
- Mampu mengembangkan bidang pelayanan kefarmasian ke pasien, mengembangkan metode pelayanan Farmasi klinis.
- Mampu menerapkan data farmakologi-toksikologi eksperimental ke dalam aspek praktek klinis.
- Mampu berpartisipasi aktif dalam kegiatan standardisasi dan kebijakan bidang obat/kesehatan
- Mampu memilih dan memberikan informasi obat serta produk kesehatan lainnya.
Persyaratan bidang keahlian calon peserta untuk masing jalur pilihan adalah sebagai berikut:
JALUR PILIHAN | SYARAT |
Farmakokimia | Sarjana Farmasi, Kimia, Teknik Kimia, Teknologi Pangan |
Farmasetika | Sarjana Farmasi, Apoteker |
Bioteknologi Farmasi | Sarjana Farmasi, Biologi, Kimia, Kedokteran |
Farmasi Bahan Alam | Sarjana Farmasi, Kimia, Biologi, Pertanian |
Farmakologi-Toksikologi | Sarjana Farmasi, Kedokteran, Kedokteran Hewan, Biologi |
Farmasi Klinis | Apoteker, Sarjana Farmasi |
Tujuan
Pendidikan Magister Farmasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang mahir dalam bidang ilmu pengetahuan dan atau profesi kefarmasian, memiliki integritas tinggi, mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dan kemahiran profesional secara mandiri dalam spektrum lebih luas, berkelanjutan serta menyadari akan hakekat keunggulan interdisciplinary ilmu pengetahuan dan mampu memberikan kemanfaatan keilmuan dan kemahirannya bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sasaran
- Melaksanakan proses belajar mengajar dengan materi sesuai dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini dan menstimulir mahasiswa untuk menggali informasi seluas-luasnya melalui koleksi perpustakaan, jurnal ilmiah, dan fasilitas internet, partisipasi dalam pertemuan ilmiah.
- Melaksanakan penelitian yang mampu menghasilkan karya ilmiah yang dapat dipublikasi pada jurnal ilmiah, disajikan dalam pertemuan ilmiah, atau dipatenkan atau diaplikasikan oleh masyarakat pengguna IPTEK kefarmasian.
- Secara berkesinambungan merumuskan kembali kurikulum program pendidikan untuk menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK kefarmasian terkini.
- Secara berkesinambungan meningkatkan kinerja sumber daya manusia dan sumber daya pendukung.
- Sekurang-kurangnya 20% lulusan per tahun berpredikat cum-laude.
- Penerimaan mahasiswa baru S2 60 per tahun dengan keketatan seleksi 1:1,4.
- Waktu penyelesaian studi tepat waktu 100% dengan IP rata-rata 3,6.
- Rata-rata mahasiswa S2 mempublikasi artikel pada jurnal ilmiah.
- Jumlah layanan kepakaran per tahun minimal 50 kegiatan.
- Semua program studi yang dikelola terakreditasi A.
- Indeks Kinerja Akademik Dosen (IKAD) per semester >3,00 (pada skala 4).
- Jumlah publikasi ilmiah per tahun: 10 skala internasional dan 20 skala nasional.
Seleksi penerimaan mahasiswa magister dilakukan oleh SPS ITB dengan mengikuti panduan teknis berupa SOP Prosedur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor 005/UKA/2013 tahun 2013. Dalam SOP tersebut terdapat pembagian tugas dari sumber daya yang terlibat dalam proses seleksi diantaranya sebagai berikut:
- KPPS (Komite Program Pascasarjana Sekolah/Fakultas) adalah kepanitiaan penerimaan mahasiswa di tingkat program pascasarjana di ITB. Anggota KPPS yang dimaksud adalah penugasan yang terdiri dari Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Program Studi Magister dan Doktor di lingkungan sekolah/fakultas, anggota Sekolah Pascasarjana ITB, yang bertanggungjawab pada Dekan Sekolah/Fakultas berdasarkan Surat Keputusan Dekan Sekolah/Fakultas.
- SPS (Sekolah Pascasarjana) adalah sebuah lembaga penyelenggara pendidikan pascasarjana dalam jenjang magister dan doktor.
- Panitia Tim Seleksi Masuk adalah panitia yang menangani pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru, bertanggung jawab sebagai pelaksana tes mulai dari pendaftaran, perumusan soal, dan tes lain seperti Group Dynamic Test yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dekan Sekolah/Fakultas yang bertanggungjawab pada Wakil Dekan Akademik Sekolah/Fakultas.
Penerimaan mahasiswa dilakukan setiap semester dan pendaftaran dilakukan secara online. Calon mahasiswa merupakan lulusan sarjana universitas terakreditasi pada bidang yang relevan dengan persyaratan lengkap dapat diakses di sini
Alur seleksi secara umum diawali dari calon mahasiswa melakukan pendaftaran secara online dan menyerahkan dokumen persyaratan yang diperlukan. Panitia Tim Seleksi Masuk akan melakukan validasi keabsahan dokumen dan menyiapkan penjadwalan seleksi pada setiap gelombang. Calon mahasiswa lalu mengikuti seleksi dan hasilnya akan direkap oleh Panitia Tim Seleksi Masuk untuk dilaporkan ke bagian akademik dan program studi. Bagian akademik dan program studi menyelenggarakan rapat dengan KPPS yang mengundang Ketua Panitia Seleksi, Ketua Program Studi, serta anggota Panitia Seleksi. Hasil dari rapat adalah diterbitkan surat panggilan untuk calon mahasiswa yang diterima dan surat pemberitahuan hasil untuk calon mahasiswa yang tidak lulus.
Semenjak tahun 2015, seleksi yang diikuti oleh calon mahasiswa menjadi 2 tahap yaitu seleksi tertulis dan wawancara. Hal ini tertuang dan diatur lebih detail dalam Pedoman Pelaksanaan Seleksi Magister dan Doktor khusus untuk SF ITB yang termuat dalam surat kaprodi No 789/I1.C03.5.3/PP/2015 perihal Seleksi Prodi Magister Farmasi.
Adapun jenis seleksi adalah sebagai berikut:
- Tes tertulis: dilaksanakan selama 60 menit terdiri dari dua tipe soal, yaitu soal mengenai pengetahuan sains dasar dan soal yang berkaitan dengan jalur pilihan yang dituju.
- Wawancara: dilaksanakan secara lisan selama 15 menit, dipimpin oleh seorang ketua yang berasal dari anggota KPPS untuk mengarahkan jalannya seleksi. Setiap anggota penguji yang terdiri dari tiga sampai empat orang penguji dari bidang ilmu terkait memberikan penilaian.
UPPS menetapkan aspek dan standar penerimaan peserta seleksi untuk menjaga kualitas mahasiswa PSMF. Adapun aspek penilaian dan standar penilaian adalah sebagai berikut:
a. Aspek penilaian saat wawancara:
- Kesiapan melaksanakan studi S2
- Tingkat kecerdasan peserta seleksi
- Kedalaman ilmu dan wawasan kefarmasian yang dimiliki
- Kesesuaian bidang S2 dengan Farmasi
- Kesesuaian bidang S2 dengan jalur pilihan peserta
- Perilaku (attitude, emosi, cara komunikasi) dan lain-lain
b. Kriteria penerimaan peserta seleksi:
- Penilaian oleh masing-masing penguji diberikan dalam angka (0 sampai 100).
- Nilai akhir setiap peserta adalah rata-rata nilai dari setiap penguji. Setiap penguji menuliskan rekomendasi (ditolak/diterima) untuk setiap peserta seleksi.
- Peserta diterima berdasarkan rekomendasi penguji saat wawancara dan nilai akhir seleksi tertulis lebih besar sama dengan 50.