Dalam rangka upaya untuk meningkatkan jumlah dan kualitas mahasiswa Pascasarjana, Sekolah Farmasi ITB membuka Program Integrasi Sarjana – Magister. Program Integrasi ini merupakan pembaruan dari program sebelumnya yaitu Program Penyatuan Sarjana Magister (PPSM) / Fast Track.
Garis Besar Perbedaan Rancangan Program Integrasi dengan PPSM
Perihal | PPSM | Program Integrasi |
Penerimaan Mahasiswa untuk mengikuti Program | Semester V atau Semester VI | Informasi awal berkaitan adanya program integrasi sudah disampaikan pada saat TPB.
Sosialisasi secara intensif program Integrasi sudah dilakukan mulai semester 3, sehingga mahasiswa S1 sudah memahami Program Integrasi. Pendaftaran bisa dimulai pada akhir semester 3 (setelah menyelesaikan semester 3). |
Kriteria penerimaan mahasiswa untuk ikut program | Terdapat persyaratan akademik sesuai Peraturan Akademik (berupa IP dan SKS lulus minimal) | – Mahasiswa Program Sarjana dapat mendaftar di Program Jalur Penyatuan Sarjana – Magister pada akhir Semester 3 (tiga) dengan ketentuan memiliki IP ≥ 3,00 (tiga koma nol nol).
– Pengambilan Mata Kuliah S2 Program Integrasi Sarjana – Magister pada awal semester 5 (lima) dengan syarat mahasiswa Program Sarjana telah menyelesaikan mata kuliah Program Sarjana dengan jumlah SKS lulus ≥ 71 (tujuh puluh satu) SKS – Mata kuliah Program Magister yang dapat diambil sekurang-kurangnya 9 (sembilan) SKS. – Dalam Program Integrasi, Mata kuliah Program Magister yang telah diambil oleh mahasiswa yang mengundurkan diri dari kepesertaan program tetap berlaku selama 5 (lima) tahun sejak mahasiswa lulus Program Sarjana. – Mahasiswa peserta Program Integrasi dibebaskan dari kewajiban persyaratan TOEFL/ELPT-ITB (Test of English as a Foreign Language/English Language Proficiency Test) dan TPA (Test Potensi Akademik) untuk pendaftaran Program Magister. |
TA dan Tesis | Dapat berbeda pembimbing dan topik dan tidak terintegrasi | – Topik TA dan Tesis terintegrasi
– Mahasiswa diberikan keleluasaan memilih Dosen Pembimbing dan Topik penelitian. – Penentuan dosen wali bisa terintegrasi sebagai pembimbing di S1 dan S2 – Topik penelitian S1 bisa berintegrasi dengan topik penelitian S2 sehingga hasil penelitian S1 bisa menjadi data awal untuk pemenuhan persyaratan publikasi saat Studi S2 (misal menjadi review artikel) |
Pengambilan MK Magister saat Sarjana | Paling cepat dilakukan di Semester VI | – Informasi awal berkaitan adanya program integrasi sudah disampaikan pada saat TPB. Pendaftaran bisa dimulai setelah menyelesaikan semester 3
– MK S2 Bisa diambil mulai di semester 5 sesuai dengan kerangka kurikulum program integrasi |
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) | Program Magister dikenakan BPP Magister yang berlaku sesuai Peraturan Rektor tentang BPP. | Program Magister dalam masa studi normal Program Integrasi (maksimum 2 semester) dikenakan UKT Sarjana. Jika mahasiswa tidak dapat menyelesaikan Program Magister selama 2 semester, maka berlaku BPP Magister sesuai Peraturan Rektor tentang BPP. |
Persyaratan atau kualifikasi mahasiswa sarjana untuk mengikuti Program Integrasi
Berikut beberapa persyaratan yang dapat dipenuhi oleh Program Integrasi ini bagi mahasiswa program sarjana sebagai berikut:
- Mahasiswa Program Sarjana dapat mendaftar di Program Jalur Penyatuan Sarjana-Magister pada akhir Semester 3 (tiga) dengan ketentuan memiliki IP ≥ 3,00 (tiga koma nol nol).
- Informasi awal berkaitan adanya program integrasi sudah disampaikan pada saat TPB. Pendaftaran bisa dimulai setelah menyelesaikan semester 3 setelah mahasiswa tersebut sudah memiliki pengalaman menempuh studi di prodi yang dipilih.
- MK S2 Bisa diambil mulai di semester 5 sesuai dengan kerangka kurikulum program integrasi
- Pengambilan Mata Kuliah S2 Program Integrasi Sarjana-Magister pada awal semester 5 (lima) dengan syarat mahasiswa Program Sarjana telah menyelesaikan mata kuliah Program Sarjana dengan jumlah SKS lulus ≥ 71 (tujuh puluh satu) SKS atau semua MK wajib tingkat 2 telah lulus.
- Mata kuliah Program Magister yang dapat diambil sekurang-kurangnya 9 (sembilan) SKS dengan kurikulum Integrasi yang diajukan maka mhs S1 memiliki kesempatan mengambil 23 SKSK MK S2 untuk prodi FKK dan 18 SKS MKS2 untuk prodi STF.
- Dalam Program Integrasi, Mata kuliah Program Magister yang telah diambil oleh mahasiswa yang mengundurkan diri dari kepesertaan program tetap berlaku selama 5 (lima) tahun sejak mahasiswa lulus Program Sarjana.
- Mahasiswa peserta Program Integrasi dibebaskan dari kewajiban persyaratan TOEFL/ELPT-ITB (Test of English as a Foreign Language/English Language Proficiency Test) dan TPA (Test Potensi Akademik) untuk pendaftaran Program Magister.
- Bagi calon mahasiswa S2 yang peminatan S2 nya mengikuti jalur/opsi Farmasi Klinik maka harus menyelesaikan profesi apoteker terlebih dahulu, sehingga program Integrasi tidak bisa diikuti oleh calon mhs tersebut. Ini menjadi tantangan kita untuk melaksanakan program Integrasi.
Mekanisme penerimaan mahasiswa untuk mengikuti program integrasi
- Pendataan mahasiswa berpotensi
- Sosialisasi ke dosen tentang program Integrasi
- Promosi program ke TPB
- Promosi Program ke S1 tingkat 2
- Promosi Program ke S1 tingkat 3
- Promosi Program ke S1 tingkat 4
- Pertemuan dengan mahasiswa berpotensi
- Pendaftaran program
- Pertemuan awal mahasiswa pengikut program Integrasi
Prosedur Pengambilan MK Program Integrasi
Dengan memperhatikan Kurikulum Program Integrasi maka bisa dibuat skenario dalam pengambilan MK S2 bagi mahasiswa peserta program Integrasi. Skenario dibuat untuk mahasiswa yang mempunyai IPK S1 minimal 3.00. Skenario Pengambilan mata kuliah yang mungkin dilakukan sebagai berikut:
Panduan Pengambilan SKS
IP Mahasiswa | Maksimum SKS yang diambil S1 | Maksimum SKS yang diambil S2 |
2.00 – 2.50 | 20 | |
2.50 – 3.00 | 20 | 12 SKS |
3.00 – 3.50 | 22 | 12 SKS |
3.50 – 4.00 | 24 | 15 KS |