FORMULIR

Form Permohonan Informasi
Form Keberatan Informasi
Form Pengaduan

Sekolah Farmasi (SF) sebagai salah satu Fakultas yang ada di ITB ikut serta bertanggung jawab untuk memfasilitasi informasi publik sesuai dengan manat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ketersediaan sarana-prasarana sistem informasi baik dalam bentuk pelayanan langsung maupun digital dijamin oleh ITB sebagai bentuk keterbukaan institusi kepada masyarakat.

Pelayanan informasi publik mengacu pada regulasi yang berlaku secara nasional. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Tim PPID FA ITB.

 

Petunjuk Permohonan dan Penyampaian Informasi Publik:
Formulir Permohonan dan Penyampaian Informasi Publik:
Dasar Hukum Pelayanan Informasi Publik:
Laporan Akses Informasi Publik:
Daftar Informasi yang Dikecualikan
  • Informasi/data identitas pribadi dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa/peserta didik, tamu, mitra kerjasama, terdiri dari:
    1. Riwayat dan kondisi anggota keluarga;
    2. Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;
    3. Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;
    4. Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau
    5. Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.
  • Evaluasi dan rekomendasi terkait akademik mahasiswa, kinerja dosen dan tenaga kependidikan, dan kegiatan kerjasama
    1. Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait kinerja dosen dan tenaga kependidikan
    2. Hasil evaluasi dan rekomendasi terkait hasil belajar mahasiswa/peserta didik
    3. Hasil seleksi penerimaan mahasiswa baru
  • Konsep kebijakan/pemikiran/ surat/temuan/laporan/naskah/ dokumen lainnya yang belum final, atau terkait dengan pendaftaran hak atas kekayaan intelektual/hak paten, atau yang terkait dengan pribadi seseorang;
  • Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan/ Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi/Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan/ Kantor Akuntan Publik/Audit Internal
  • Data-data perkara/kasus hukum yang belum berkekuatan hukum tetap
  • Bukti-bukti pengeluaran dan kuitansi pembayaran
  • Pengelolaan sarana dan prasarana serta infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan institusi
    1. tipologi jaringan
    2. spesifikasi dan layout perangkat infrastruktur/data center
    3. blueprint/desain bangunan, instalasi listrik, jaringan telepon, saluran air dan gas Bukti-Bukti Kepemilikan Aset
  • Dokumen Pengadaan
    1. Dokumen Usulan Pengadaan Unit Kerja
    2. Dokumen Perencanaan Pengadaan dan Rincian HPS
    3. Surat Rekomendasi Peringatan kepada Penyedia
    4. Surat Teguran dan Surat Peringatan kepada Penyedia
    5. Surat Rekomendasi Pemberhentian Kontrak
Layanan Informasi
Berikut dokumen standar operasi prosedur layanan informasi di Institut Teknologi Bandung

  1. Alur dan Tata Cara Penanganan Sengketa informasi Publik (Klik here.)
  2. Alur dan Tata Cara Penanganan Pendokumentasian Informasi Publik (Klik here.)
  3. Alur dan Tata Cara Pendokumentasian Informasi yang Dikecualikan (Klik here.)
  4. Alur dan Tata Cara Penetapan dan Pemutakhiran DIP dan DIK (Klik di sini)
  5. Alur dan Tata Cara Pengelolaan Keberatan atas Informasi Publik (Klik di sini)
  6. Alur dan Tata Cara Pengelolaan Permohonan Informasi Publik (Klik here.)
  7. Alur dan Tata Cara Pengujian Konsekuensi Informasi Publik (Klik here.)